TUBEI, KORANRB.ID - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Lebong yang dibuka sejak Kamis, 29 Februari 2024 hingga Jumat, 1 Maret 2024 malam masih terus berjalan.
Jika tidak ada kendala, pleno rekapitulasi penghitungan suara akan dituntaskan KPU Kabupaten Lebong tidak lewat 2 hari yang artinya terhitung Jumat, 1 Maret pukul 24.59 WIB sudah selesai.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos optimis pleno rekapitulasi penghitungan suara tidak akan sampai memakan waktu lebih 2 hari mengingat hingga Jumat, 1 Maret 2024 pukul 20.00 WIB rekapitulasi penghitungan suara tinggal menyisakan 30 persen suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
‘’Sedangkan rekapitulasi penghitungan suara untuk Dapil 3 dan Dapil 2 sudah tuntas, tinggal menunggu dikalkulasikan secara keseluruhan dengan Dapil 1,’’ kata Yoki.
BACA JUGA:Perbankan Andalkan KPR dan KKB untuk Kredit 2024
Setelah pleno rekapitulasi penghitungan suara selesai, segera KPU Kabupaten Lebong membuat berita acara untuk penetapan hasilnya, baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Lebong.
Sementara dari pantauan RB, dari hasil rekapitulasi sementara yang telah berjalan, suara partai politik terbanyak untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Lebong masih dipimpin Partai Amanat Nasional (PAN).
Baik perolehan suara di Dapil 3 maupun Dapil 2, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong, tidak ada suara partai politik yang melampaui perolehan suara PAN.
Suara terbanyak kedua ditempati Golongan Karya (Golkar) dan suara terbanyak kedua ditempati Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
BACA JUGA:OCBC Luncurkan Fasilitas Penunjang Pemasaran UMKM
Namun posisinya bisa berubah karena suara Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus membayangi dari rekapitulasi penghitungan suara di Dapil 1 yang belum selesai 100 persen.
Diprediksi, ada 5 partai politik yang akan mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Lebong dari Dapil 3.
Yakni PAN yang berpotensi mendapatkan 2 kursi serta Golkar, Demokrat, Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing 1 kursi.
Sedangkan untuk Dapil 2 diprediksi ada 7 partai politik yang akan mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Lebong. Antara lain PAN, Golkar, Gerindra, PKB, Persatuan Indonesia (Perindo), Demokrat dan Nasdem dengan perolehan masing-masing 1 kursi.
BACA JUGA: Incar 1,5 Miliar Pergerakan Wisatawan Lokal