Tidaknya bagi PTN di Provinsi Bengkulu saja, tetapi juga PTN-PTN seluruh Indonesia.
Bahkan PTN besar seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan perguruan tinggi favorit lainnya.
"Perguruan tinggi tidak mudah untuk dikelabuhi. Terutama untuk PTN-PTN besar seperti UGM, Unib, dan lainnya," kata Yar Johan.
Hal tersebut tentu mengancam siswa-siswi di SMAN 5 Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Magang ke Jepang Gratis, UMK Mukomuko Hanya Rp 2,8 Juta
BACA JUGA:Cegah Perselisihan Tabat Desa, Dinas PMD Ambil Alih Kewenangan
"Sungguh disayangkan, siswa-siswi yang berprestasi di SMAN 5 Kota Bengkulu ini tidak bisa mengikuti SNBP di tahun 2024 ini," kata Yar.
Meski begitu, untuk menyelamatkan siswa-siswi ini, Yar menyarankan pihak sekolah untuk langsung bersurat ke Panitia SNPMB pusat, jika memang dilakukan kesalahan (rekayasa atau semacamnya).
Tidak hanya itu, sekolah juga harus menyurati PTN tujuan siswa bersangkutan (yang diduga melakukan pendongkrakan nilai).
Untuk menyelamatkan siswa-siswi lainnya.
BACA JUGA:Cegah Perselisihan Tabat Desa, Dinas PMD Ambil Alih Kewenangan
BACA JUGA:21 Peserta JPTP Tunggu Pengumuman Sesi Wawancara Jadi Penutup
"Jika tidak begitu, maka 136 anak ini tidak akan bisa ikut SNBP 2024 ini. Karena sebelumnya, ini juga pernah terjadi di daerah lainnya. Jadi itu yang mereka lakukan. Karena kalau sudah finalisasi, ini tidak bisa lagi. Semua data sudah dikirimkan ke PTN masing-masing," ujarnya.
PTN juga tidak bisa dikelabuhi.
Pada saat pendaftaran lanjutan, apabila siswa tersebut lolos, maka juga akan mengklarifikasi dengan meminta rapor asli siswa bersangkutan.
Jika terbukti merubah nilai dari rapor asli, itu bisa menjadi temuan bagi universitas dna akan segera dilaporkan.