Tarif Parkir Belum Bisa Dipungut, Dishub Akan Evaluasi Kinerja Jukir

Jumat 08 Mar 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

29 Perda yang akan direvisi tersebut telah disusun kembali dalam 1 Perda atau Omnibus Law. 

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, bahwa seluruh regulasi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah harus dijadikan dalam 1 Perda. 

Kategori :