KORANRB.ID – Sat Reskrim Polres Kaur telah mengantongi identitas rekan DF (28) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan
Yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Maje Kamis 8 Maret 2024.
Pasalnya, identitas yang dikantongi polisi tersebut, didapat setelah dilakukan penyelidikan mendalam serta pengembangan setelah DF berhasil diamankan usai beraksi sekitar pukul 20.00 WIB.
Identitas rekan DF yang telah dikantongi Satreskrim Polres Kaur, bersama tim gabungan berhasil yakni RA (30) dan juga AB (29).
BACA JUGA: 5 Terdakwa OOJ Gagal Merintangi Penyidikan Dana BOK, Ini Kata Ahli
BACA JUGA:Kejar-kejaran hingga Berkelahi dengan Curanmor, Satu Tertangkap, Ini Kronologisnya
Keduanya saat ini sedang diburu atau dalam proses pengejaran oleh tim gabungan Polres Kaur.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap, ternyata selama melancarkan aksinya komplotan curanmor ini telah beraksi di 6 lokasi atau TKP di Kabupaten Kaur.
Dari hasil keterangan DF yang telah ditangkap, 6 titik lokasi tempat mereka beraksi antara lain di Kantor Dinas PUPR mengambil 1 unit motor Honda beat.
Lalu di RSUD Cahya Batin juga 1 unit motor Honda beat, kemudian di Desa Tanjung Iman 1 unit kendaraan roda dua Honda CRF, di Kecamatan Maje 1 unit motor Honda CRF.
BACA JUGA:Hp Berisi Kenangan Almarhum Ibu Dicuri, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Ini Dakwaan JPU Perkara Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma 2021
Selanjutnya di Desa Tanjung Kemuning 1 unit motor Honda beat, dan TKP terakhir di Muara Sahung juga kendaraan roda dua jenis Honda Beat.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kaur, AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP J. Manurung, SH, saat rilis penangkapan pelaku curanmor, Jumat, 8 Maret 2024 di halaman rumah dinas Kapolres.
"Hasil penangkapan, tadi malam (kemarin, red) dari tiga pelaku 1 berhasil kita amankan," ungkap Kapolres.