MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan 1.000 kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan waktu bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan kebutuhan pegawainya masing-masing.
Usulan kuota CASN ke pemerintah pusat ini, dilakukan melalui aplikasi e-formasi.
Saat ini poses usulan sudah mencapai 95,7 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH.
BACA JUGA:Marhaban Ya Ramadan, Senin Gubernur Bengkulu Mulai Puasa, 3 Kepala Daerah Tunggu Pemerintah
Proses penginputan jika tidak ada ganguan server kemungkinan beberapa hari kedepan akan rampung karena saat ini sudah mencapai 95,7 persen.
“Untuk target kebutuhan pegawai kita di lingkup Pemkab Mukomuko 1.000 kuota.
Namun berkaitan dengan berapa yang disetujui, pemerintah pusat yang menentukan.
Yang pasti kita akan usulkan sesuai dengan fakta di lapangan,” terangnya.
BACA JUGA:Pembangunan Masih Kurang, Gusnan Beri Sinyal Maju Pilkada 2024
Rincian kuota yang diusulkan terdiri dari, 600 kuota untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 400 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Ada usulan PPPK dan ada juga usulan CPSN yang akan kita sampaikan di tahun ini. Dimana sebelum diuplod masing-masing OPD melalui SIASN, dan dilanjutkan kami yang menguplod keaplikasi e-formasi,” ujarnya.
Adanya usulan kuota CPNS ini juga berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Maka dari itu usulan yang disampaikan ini seluruhnya masuk dalam skala prioritas kebutuhan.