Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN

Sabtu 09 Mar 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade HR

BACA JUGA:3 Partai Protes Penghitungan Ulang Suara di Bengkulu Tengah

Namun berkaitan dengan berapa yang akan disetujui nantinya tergantung pusat.

“Semuanya bersifat usulan. Jika sudah rampung akan diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Maka dari itu kita pilah betul, yang mana untuk jabatan diisi PNS, dan yang mana bisa diisi oleh PPPK,” sampainya.

Untuk perekrutan PPPK, masih akan tetap memprioritaskan tenaga honorer sudah lama mengabdi.

BACA JUGA:Minggu, KPU Bengkulu Tengah Gelar Penghitungan Ulang Suara Pileg DPRD

Dengan usia di atas 35 tahun. Sedangkan untuk perekrutan CPNS akan direncanakan untuk umur di bawah 35 tahun, terutama yang baru lulus kuliah.

"Nanti rencananya ada dua pola untuk perekrutan baik itu CPNS maupun PPPK.

Namun kita juga akan lihat kembali, kemampuan keuangan daerah.

Sebab Memang benar soal pengajian berasal dari anggaran pusat.

BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Eselon II Tinggal Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Namun untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan lain masih kembali ke daerah," sampainya.

Meskipun Pemerintah pusat mengumumkan di tahun ini, ada penerimaan PPPK dan CPNS, namun penerimaan tersebut masih belum mampu menutupi jumlah kekurangan ASN di Mukomuko. 

Sebab kekurangan ASN ini mencapai 2.800 orang.

Dari total kebutuhan ASN 5.800 orang yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Suka Jambu Merah? Begini 7 Cara Aman Menikmatinya, Simak Yuk!

Tags :
Kategori :

Terkait