Bank Syariah Indonesia Sediakan 1.000 Sertifikat Halal, Ini Kegunaannya

Minggu 10 Mar 2024 - 01:43 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

”Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen dalam dan luar negeri,” bebernya.

BACA JUGA:Aksi Kolaborasi Generasi Muda dan Yayasan AHM Bangun Negeri

BACA JUGA:GranMax Tampil di GIICOMVEC 2024 Bikin Bisnis Makin Maju Dengan Daihatsu

Arini menerangkan, produk halal memerlukan jaminan halal. Artinya, diperlukan kepastian hukum terhadap sebuah produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal.

”Jaminan produk halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan,

dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

Sertifikat halal digunakan sebagai pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan BPJPH berdasar fatwa halal tertulis yang dikeluarkan MUI,” jelas Arini.

Kategori :