KORANRB.ID – Sebanyak 17 pejabat yang mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memperebutkan 9 kursi.
Perebutan 9 kursi dari 17 pejabat yang ikut JPTP ini, setelah melalui seluruh tahapan seleksi JPTP, dari 21 pejabat yang mengikuti, kini tersisa 17.
“Saat ini menyisakan 17 pejabat yang masuk ketahapan tiga besar.
Sedangkan 4 pejabat lainnya dinyatakan gugur,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si
Sebanyak 17 pejabat ini dinyatakan lulus berbagai tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
BACA JUGA: Safari Ramadhan di 15 Kecamatan, Pemkab Mukomuko Larang Pedagang Takjil
BACA JUGA:Pemortalan Jalan Dusun 2 Berbuntut Minta Usut Proyek PNPM
Karena sekarang 17 pejabat ini telah menempati posisi 3 besar. Maka tahapan selanjutnya menunggu keputusan kepala daerah
untuk menentukan siapa yang berhak menjabat dijabatan yang dilamar, dalam hal ini Bupati Mukomuko.
“Seluruh tahapan telah dilalui 17 pejabat yang melamar JPTP, seluruhnya berjalan lancar.
Namun tetap saja yang terbaik nantinya akan mendapat posisi jabatan yang dilamar.
Maka dari itu saat ini menunggu petunjuk dari Bupati berdasarkan hasil tes yang kami sampaikan,” katanya.
BACA JUGA:Hakim Terima Gugatan PT DDP Sebagian, Petani Berjuang Sampai Darah Penghabisan
BACA JUGA:Target Investasi 2024 Sebesar Rp3 Triliun, Belum Ada RUPM Jadi Kendala
Wawan juga menyampaikan, sebanyak 17 pejabat yang melamar JPTP ini sudah melalui tahapan sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan panitia.