KORANRB.ID – Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) makin dekat.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin (Amin), rupanya, sudah siap mengajukan berbagai alat bukti dan saksi ke MK.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.
Menurut dia, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak berfokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan berfokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Berpeluang Rekrut CPNS dan PPPK 2024
BACA JUGA:Waktu Kerja Dikurangi 1 Jam, Pemkab Lebong Minta PNS Datang Tepat Waktu
TPN, kata Henry, berfokus pada TSM karena kejahatan pemilu itu dinilai sudah luar biasa.
’’Kami akan yakinkan hakim dengan bukti yang kami miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,’’ tegas Henry dalam keterangan resminya.
Selain para saksi penting, kata dia, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan sejumlah pakar ke sidang seperti pakar sosiologi massa.
BACA JUGA: Safari Ramadhan di 15 Kecamatan, Pemkab Mukomuko Larang Pedagang Takjil
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN
Para saksi itu dihadirkan untuk menguatkan adanya kecurangan yang TMS pada Pemilu 2024.
Dia menegaskan, pihaknya akan membuktikan di MK bahwa telah terjadi mobilisasi kekuasaan.
Yaitu, pengerahan aparatur negara seperti intimidasi yang dilakukan polsek dan polres.
’’Tanpa itu, tidak akan ada selisih suara seperti itu,’’ paparnya.