Didakwa Manipulasi Data Pemilih, Eks PPLN Kuala Lumpur Disidang, Satu DPO Serahkan Diri

Rabu 13 Mar 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Masduki, satu buron kasus PPLN Malaysia, telah menyerahkan diri.

Sehingga, satu tersangka itu bisa menyusul enam tersangka lain untuk disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

’’Ya biar sidang sekalian,’’ terangnya. 

Namun, Polri akan tetap mendalami di mana tempat persembunyian Masduki.

Sekaligus memastikan penyebab buron menyerahkan diri setelah masuk dalam DPO. (**)

 

Kategori :