Namun Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Lingkungan, Nazirin mengakui bahwa DLH Seluma tidak mendapatkan salinan resmi terkait hasil uji lab mandiri di aliran Sungai Gasan.
"Uji labnya dilakukan secara mandiri oleh PT AIP pada akhir 2023 lalu, namun hingga saat ini belum ada tembusan apapun mengenai hasilnya kepada kami, baik itu dari PT AIP maupun DLH Provinsi selaku tempat uji lab," ungkap Nazirin.
Senada dengan Kabid Pengendalian Lingkungan, Kadis DLH Seluma, Sudarman mengatakan bahwa hasil uji lab sampel di akhir tahun lalu memang telah keluar, namun hasilnya menunjukkan nilainya di bawah baku mutu, artinya perusahaan tidak melanggar batas.
Namun saat dicoba untuk memintai hasil uji lab, Kadis DLH tidak dapat menunjukkan hasilnya lantaran hasil uji lab hanya mereka dapatkan via lisan saja.
"Hasilnya sudah ada dan dibawah baku mutu, namun untuk rinciannya kami tidak ada. Yang menyimpan hanya UPTD Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu dan PT. AIP itu sendiri," jelas Sudarman.
Selain itu juga, dalam penyelidikan dugaan limbah PT AIP ini, polisi juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan setidaknya kepada lima orang di lingkup internal PT AIP.
"Rencananya kami juga akan menggandeng ahli lingkungan untuk dimintai pendapatnya, agar dalam pengusutan ini sesuai dan tidak salah langkah," jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Ini 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan, Salah Satunya Membersihkan Jiwa dan Dosa yang Telah Lalu
PT AIP yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group yang berada di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma yang berdiri sejak 2010.
Namun perusahaan ini menimbulkan dampak negatif, terutama dari adanya pencemaran sungai yang mengalir tepat di belakang pabrik.
Adanya dugaan limbah ini turut dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) I Desa Tumbuan, Eko Saputra.
Dikatakannya, ada empat desa yang terdampak lantaran dilalui oleh aliran air yang diduga terkontaminasi limbah.
Yakni Desa Tumbuan, Desa Rena panjang, Desa Sakian, dan Desa Kembang Tanjung.
Menurutnya, kondisi aliran sungai yang tercemar sudah terjadi sejak lama, terbukti dengan tidak adanya tanda tanda kehidupan di aliran sungai tersebut.(**)