Dengan dana Rp40 miliar untuk 280 sekolah, maka Pemkab Bengkulu Utara harus melakukan skala prioritas pembangunan.
Itupun pembangunan yang dilakukan tidak bisa untuk pembangunan.
“Maka kita ajukan ke Kementerian PUPR dengan harapan bisa kembali membantu dalam melaksanakan pembangunan pendidikan terutama infrastruktur sekolah,” terangnya.
Sekadar mengetahui, tahun ini Pemkab Bengkulu Utara mengalokasikan dan Rp22 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan 12 Sekolah Dasar dengan total anggaran Rp12,9 miliar.
Berikutnya juga ada pembangunan fisik sebanyak sembilan SMP dengan total anggaran Rp8,1 miliar.
Terakhir Rp 1,1 miliar untuk pembangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.
Selain pembangunan yang dilakukan oleh Dispendikbud yang langsung menyentuh pendidikan, Pemkab Bengkulu Utara juga membangun infrastruktur pendukung.
Diantaranya pembangunan infrastruktur jalan akses pendidikan bekerjasama dengan Dinas PUPR dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
“Sehingga bukan hanya infrastruktur pendidikan, namun akses pendidikan menuju sekolah-sekolah akan lebih baik lagi,” pungkas Fahrudin.