BENGKULU. KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sedang melakukan pembahasan hasil evaluasi dan catatan dari Gubernur Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Beberapa catatan seperti penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai. Dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan dilakukan pencermatan kembali.
Pelaksana (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, S.STP, M.Si menjelaskan, pihaknya sudah terima hasil evaluasi dari Gubernur.
BACA JUGA:18.560 APS Bacaleg Melanggar
Ada beberapa catatan dan saran yang akan dicermati bersama. Pihaknya menargetkan cacatan yang diberikan akan diselesaikan secepatnya.
“Pemberian catatan sebuah hal yang sangat wajar terjadi. Semua ini proses yang terjadi setiap tahun dalam evaluasi APBD Peubahan,” jelasnya.
BACA JUGA:3 Tersangka KUR ke Meja Hijau
Ia memastikan, Pemkot akan memprioritaskan pembayaran TPP dan penyediaan dana hibah KPU sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari keuangan daerah.
Meskipun adanya beberapa poin evaluasi, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Berkas Uji Materi Usia Capres Tanpa Tanda Tangan, MKMK Amankan CCTV
“Komitmen kami tidak berubah, karena ini menjadi hak dari PNS di Kota Bengkulu. Sedangkan dana hibah KPU dan Bawaslu, juga sebuah kewajiban dari pemkot untuk mendukung, namun tetap pihaknya akan melihat kebutuhan KPU/Bawaslu dan kondisi keuangan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera, SE, MM juga mengungkapkan hal yang senada, jika mekanisme pembahasan RAPBDP 2023 Kota Bengkulu sudah melalui prosedur.
Pembahasan mengenai catatan yang diberikan Gubernur sudah dijadwalkan. Dalam waktu dekat sudah selesai dibahas antara pihak legislatif dan eksekutif.
Untuk besaran dana yang dianggarkan dan disiapkan semua melihat kondisi keuangan. Untuk TPP, pastinya dianggarkan sesuai dengan jumlah ASN kita. Yang pastinya semua akan dibahas sesuai dengan prosesur yang berlaku,” tutupnya. (dna/***)