KORANRB.ID – Seluruh pejabat eselon II dikumpulkan Bupati Bengkulu Utara, Ir. H Mian dan Wabup Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Selasa 19 Maret 2024.
Mereka dikumpulkan terkait dengan pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBN tahun ini.
Selain itu, terkait dengan program yang akan diajukan ke Bappenas atau Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Program akan diajukan ke Bappenas untuk pelaksanaan program 2025.
Mian meminta seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk dikerjakan lebih awal dan tepat waktu.
BACA JUGA:Disnakertrans Provinsi Bengkulu Buka Program Magang ke Jepang, Baca Syarat dan Ketentuannya
Sebab mayoritas pekerjaan tersebut adalah pekerjaan fisik dan nilai serapannya akan terus dicatat.
“Sehingga pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan sesuai dengan aturan harus benar-benar dikedepankan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh OPD menyelesaikan rencana program pembangunan 2025.
Program yang disusun juga harus bersifat program berkelanjutan sehingga rencana pembangunan yang selama ini dilakukan tidak terputus.
“Segera tuntaskan penyusunan program dan ajukan ke Bappenas untuk menjadi pengajuan program daerah,” tegas Mian.
Selain itu dalam mengajukan program pembangunan di Bappenas juga harus ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
Persyaratan tersebut diminta segera dilengkapi sehingga bisa dimulai proses pengajuan.
BACA JUGA:Fasilitasi 40 IKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual
“Kita tidak boleh terlambat dengan penyusunan program yang dilakukan pemerintah pusat. Sehingga apa yang diajukan harapan kita bisa masuk dan diakomodir dalam belanja nasional 2025,” terang Mian.