JAKARTA, KORANRB.ID - Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah soal rumah sewa di jalan Kertanegara 46 dibayarkan oleh pengusaha Alex Tirta. Kleinnya membayar sendiri, rumah yang sering dipakai sebagai tempat rehat sang Ketua lembaga antirasuah itu.
Ian menyebut Firli telah menggunakan rumah tersebut sejak 2021. Sewa kemudian dilanjut di tahun kedua pada 2022. Juga periode ketiga pada 2023-2024. "Penyewa pertamanya Pak Alex lalu dilanjutkan prnyewanya sama Pak Firli," jelasnya kemarin. BACA JUGA:Dijamin UU, Jokowi Yakin Pembangunan IKN Mulus
Ian membantah jika rumah tersebut pembayaran sewanya dibayar oleh Alex Tirta. Pembayaran dilakukan oleh Firli lewat mantan ajudannya Andreas. Pembayaran uang sewa tersebut memang ke Alex selaku penyewa rumah di Kertanegara 46.
Alih sewa rumah dari pemilik ke Alex Tirta dan dilanjut oleh Firli itu lantaran situasi pandemi. Saat itu rumah yang sudah disewa oleh Alex Tirta kosong lantaran pandemi. Lalu Firli baru menyewa rumah tersebut. Per tahun disewa sekitar Rp 600 juta. BACA JUGA:Berkas Uji Materi Usia Capres Tanpa Tanda Tangan, MKMK Amankan CCTV
Isu mengenai rumah sewa di Kertanegara tersebut mencuar setelah Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada 26 Oktober lalu. Diduga rumah tersebut menjadi safe house Firli. Rumah Firli yang berada di Bekasi juga ikut digeledah di waktu bersamaan.
Sementara itu, kemarin Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa oleh KPK. Sejak diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (11/10) Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu memang sering menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih.
Saat ditanya soal pemeriksaannya di Maber Polri, SYL tidak menjawab detail. Dia meminta media untuk menanyakan ke penyidik. "Tanya ke penyidik dong. Semoga prosesnya berjalan dengan baik," katanya kemarin. BACA JUGA:HLN ke 78 di Bengkulu Gelar Donor Darah
Kuasa Hukum SYL Jamaluddin Koedoeboen yang mendampingi kleinnya di KPK kemarin juga enggan blak-blakan. Terutama saat ditanya, apakah benar SYL telah menyetorkan uang kepada Firli Bahuri. "Tanya ke penyidik deh," katanya.
Dalam pemeriksaan kliennya pada Selasa lalu, Koedoeboen menyebut penyidik hanya menanyakan hal-hal yang sifatnya pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya. "Seperti pernah kenal dengan Firli tidak. Pernah bertemu tidak. Sekitar 22 pertanyaan," paparnya. (elo)
Kategori :