BACA JUGA:Nelayan Kota Mukomuko Belum Dapat BPJS Ketenagaankerjan Gratis Sesuai Dijanjikan
"Sampai saat ini berdasarkan wilayah kerja yang meliputi 6 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, total tunggakan iuran mencapai Rp149,8 miliar," terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin.
Sebanyak 370 ribu orang, mulai dari peserta di kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
"Ini yang tentu, kami berharap masyarakat juga perlu melunasi tunggakan ini gara status kepesertaan ini bisa tetap aktif," kata Mahyuddin.
Saat, pihak BPJS Kesehabatan sudah membuat chanel atau kemudahan yang diberikan untuk mengatasi tunggakan ini.
BACA JUGA:Layanan BPJS Kesehatan Masih Tuai Sorotan, Ini Peringatan Dewan dan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Mulai 1 Maret BPJS Kesehatan Sebagai Syarat SKCK, Uji Coba di 6 Polda
Diterangkan Mahyuddin, yaitu peserta bisa mengikuti rencana program pembayaran bertahap (Rehab).
Melalui chanel Rehab yang ada di Mobile JKN (Aplikasi BPJS) tersebut, masyarakat bisa dengan cara menyicil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
"Dilihat selama ini yang menjadi kendala itu selalu saja mengenai kemampuan masyarakat untuk melakukan pembayaran, untuk itu melaui Rehab, ini bisa dicicil," terangnya.
Bahkan, selama ini pihak BJPS menurutnya sudah melakukan langkah-langkah persuasif untuk membujuk masyarakat menyelesaikan tunggakan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Online, Layani Simpel Zoom Aplikasi
BACA JUGA:5 Faskes Tak Boleh Kurang Obat, Apalagi Tolak Pasien BPJS
"Selama ini ada petugas telekolekting, selalu setiap bulan menghubungi peserta yang menunggak itu," tuturnya.
Para telekolekting tersebut, akan menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan di JKN, untuk segera melunasi tunggakan agar Kepesertaannya bisa aktif kembali.
"Dari pembicaraan tersebut, kami menangkap para peserta itu tidak mampu bayar, belum punya uang, dan sebagainya. Di sana kita tawarkan program untuk cicilan melalui Rehab," ucapnya.