370.296 Masyarakat Bengkulu Menunggak BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

Kamis 21 Mar 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Riky Dwi Putra

Selama program tersebut berjalan, hingga saat ini Mahyuddin menuturkan memang sudah ada yang menyicil.

BACA JUGA:Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke Bengkulu Selatan, Cek Fasilitas Kesehatan

BACA JUGA:Dewas BPJS Datangi RSUD M. Yunus Pastikan Realisasi JKN, Ini Hasilnya

Meski jumlahnya yang belum terlalu banyak.

Menurutnya, kendala utama masyarakat masih banyak yang menunggak tersebut karena adanya kecenderungan masyarakat gang selalu bergantung dengan bantuan pemerintah.

Baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

"Di setiap jenjang pemerintahan itu selalu ada segmen yang iurannya itu dibayar oleh pemerintah daerah. Ini yang kemudian yang dijadikan kesempatan bagi banyak orng untuk bisa dibayarkan melalui program tersebut. Sehingga, terjadilah penunggakan ini," jelasnya. 

Sementara itu, Mahyuddin juga menjelaskan BPJS Kesehatan berkomitmen, mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan.

BPJS akan terus membuka pelayanan yang bersifat administrasi selama libur lebaran. 

Mulai dari permintaan informasi dan pengaduaan serta pelayanan lainnya, pada tanggal 8-15 April 2024.

"Pelayanan dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB selama libur lebaran. pelayanan bersifat administrasi," kata Mahyuddin.

Pelayanan ini nantinya juga akan dibuka di seluruh kantor BPJS Kesehatan Kabupaten dan kota dengan menyipkan tenaga SDM yang disiapkan 2-3 orang disetiap pelayanan.

"Kami sifatnya pelayanan bersifat administrasi sehingga setiap pelanggan akan dicoba dijembatangi," ujarnya.

Disis lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," terangnya.

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Kategori :