"Pasien yang mendaftar melalui aplikasi ini akan segera mendapatkan nomor antrean dan informasi tentang dokter yang akan melayani mereka," jelas Dhendi.
Menurutnya, aplikasi Dangafdol merupakan inovasi dari RSUD Rejang Lebong yang telah terdaftar sebagai salah satu inovasi daerah.
Masyarakat Rejang Lebong dan sekitarnya yang akan berobat jalan dapat mengunduh aplikasi Dangafdol melalui Play Store atau App Store menggunakan perangkat Android masing-masing.
BACA JUGA:3 Kali Hamili Adik Kandung, Pemuda Bermani Ulu Terancam Penjara 15 Tahun
BACA JUGA:Hindari Lubang, 2 Dump Truck Bertabrakan di Jalan Lintas Curup - Lubuk Linggau
"Saat ini, aplikasi Dangafdol telah disinkronkan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS),
memungkinkan proses administrasi menjadi lebih cepat, termasuk dalam pengurusan BPJS Kesehatan," ujar Dhendi.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien yang berobat ke RSUD Rejang Lebong, pihaknya tengah membangun fasilitas pendukung untuk layanan prioritas kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) pada tahun ini.
"Pembangunan sarana KJSU di RSUD Rejang Lebong merupakan bagian dari upaya untuk menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pusat rujukan regional di wilayah tersebut, dengan target pencapaian pada tahun 2025," beber Dhendi.
Di sisi lain, saat ini, RSUD Kabupaten Rejang Lebong, sedang fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga yang datang berobat ke rumah sakit tersebut.
Dhendi menambahkan, pembangunan sarana KJSU di RSUD Rejang Lebong merupakan bagian dari upaya untuk menjadikannya sebagai rumah sakit rujukan regional di wilayah tersebut, dengan target tercapainya pada tahun 2025.
"Selain itu, RSUD Rejang Lebong juga sedang mempersiapkan pembangunan KSJU dan fasilitas penunjang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), yang direncanakan akan selesai pada tahun 2027.
Namun, karena keterbatasan anggaran, hingga tahun 2024 ini baru dimungkinkan untuk memulai pembangunan gedung KSJU," beber dia.
Pembangunan gedung KSJU RSUD Rejang Lebong mendapat dukungan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan sebesar Rp12,9 miliar.
Gedung KSJU direncanakan akan ditempatkan di lantai dasar dari gedung perawatan RSUD Rejang Lebong yang terdiri dari empat lantai.
Namun, persetujuan untuk pembangunan ini masih menunggu evaluasi dari pihak Kementerian Kesehatan untuk memastikan kelayakannya.