Latar belakangnya sebagai aktivis itu, Dempo kini berkomitmen untuk membawa perubahan Bengkulu melalui jalur independen dalam Pilkada 2024.
"Semoga perjuangan kita dimudahkan oleh Tuhan Yang Maha esa dan ini sebagai wujud kita berdoa bersama mengucapkan masa depan Bengkulu. Membangun dari rakyat untuk rakyat dan bersama-sama kita menatap masa depan Provinsi Bengkulu," tutup Dempo.
KPU Tetapkan Syarat 22.600 dukungan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengungkapakan syarat bagi Calon Walikota Bengkulu yang akan mencalonkan diri melalui jalur persorangan atau independen haruslah mengantogi dukungan sebanyak 22.600 dukungan.
Hal tersebut dibeberkan, Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stehefsen bahwa syarat tersebut berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bengkulu saat ini.
Anggi mengatakan, saat ini total DPT Kota Bengkulu sebanyak 270.194.
“Para calon Walikota harus mengantongi 22.600 suara lebih untuk mendaftar sebagai calon Walikota,” ujar Anggi.
Anggi menjelaskan, hal tersebut merupakan syarat penting dalam tahapan Pilkada 2024.
Ia mengungkapakan, perlunya sosialisasi yang baik terkait persyaratan Balon Walikota Bengkulu jalur independen.
“Itu syarat penting yang memang harus dikantongi oleh calon jalur independen,” ucap Anggi.
Tambah Anggi, bahwa terkait tahapan untuk mengumpulkan dukungan tersebut sudah bisa dimulai pada bulan Mei hingga Agustus mendatang.
“Itu Mei dan Agustus ya untuk tahapan pengumpulan data dukungan untuk jalur calon independen,” kata Anggi.
Anggi juga meminta kepada seluruh Balon yang telah mantap maju melalui jalur independen untuk memahami syarat tersebut.
KPU Kota Bengkulu siap memberikan rasionalisasi terkait apa saja yang diperlukan dan diperhatikan agar tidak salah dalam pemaknaan syarat tersebut.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus memberikan informasi - informasi terkait Pilkada kepada masyarakat luas.
“Tentu kita membuka ruanag apabila ada yang ingin bertanya,” terang Anggi.