Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bakal Dipercepat, Ini Faktornya
Kedua kandidat Pilgub Bengkulu 2024 saat debat kandidat tahun lalu. --Kedua kandidat Pilgub Bengkulu 2024 saat debat kandidat tahun lalu.
KORANRB.ID - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 diprediksi bakal dipercepat di awal Februari 2025 mendatang.
“Mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2025 berakhir 7 Februari 2025,” ungkap Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, Kamis, 2 Januari 2024.
Lebih lanjut, Khairil mengatakan, prediksinya tersebut berpatokan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
“UU yang menyatakan masa jabatan berakhir untuk Gubernur dan Wakil Gubernur 7 Februari 2025 dan Bupati Walikota 10 Februari 2025,” ungkap Khairil.
Berdasarkan hasil Pilgub Bengkulu Pasangan Calon Helmi Hasan-Mian unggul dari pesaiangnya dengan perolehan 592.217 suara.
Sedangkan, Gubernur petahana Rohidin Mersyah yang berpasangan dengan Meriani memperoleh 491.334 suara.
BACA JUGA:Pengelola Wisata di Lebong Terancam Diganti, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Garap Dana Desa 2025, Jaksa Kepahiang Turun Pastikan Tepat Guna
Lebih jauh, Khairil menerangkan, transisi kepemimpinan tidak akan menurunkan semangat bekerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui telah bersama lama bersama pemimpun sebelumnya.
“Pergantian kepala daerah merupakan hal yang biasa dalam pemerintah demokrasi. Secara umum kepala daerah terpilih memiliki visi misi dan program maka itu lah menjadi pedoman penyusunan pembangunan dan anggaran kedepan,” terang Khairil.
Khairil mengatakan, bersyukur dengan berakhirnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dengan nuansa damai.
Dikarenakan, selanjutnya pemimpin baru memilki tanggungjawab yang serupa dengan pemimpin sebelumnya, yakni memajukan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tersangka Markup Tukin Prajurit Diringkus, Jaksa Terlusuri Aset
BACA JUGA:PKL di Kawasan Mega Mall Masih Gunakan Bahu Jalan, Siap-siap Ditertibkan