Terpisah, Kades Kungkai Baru, Mahmudin membenarkan adanya usulan pembatalan pengunduran dirinya.
Menurutnya pembatalan tersebut diajukan karena ada beberapa pertimbangan penting yang akan dilakukan Kades di sisa akhir masa jabatan hingga 2026 mendatang.
"Benar mas (Membatalkan,red). Ada banyak hal penting yang masih harus dipertimbangkan untuk diselesaikan," singkat Kades.
BACA JUGA:12.396 KPM Terima Bantuan Pangan Beras Tahap Dua, Disalurkan April 2024
Sebagai informasi, sebelumnya Kades Mahmudin sudah bertekad untuk mengundurkan diri dengan alasan kondisi fisik yang sudah tidak memungkinkan lantaran penyakit yang diidapnya.
Bahkan Kades juga sempat menjalani operasi dan perawatan medis di beberapa rumah sakit.
Pasca adanya usulan pengunduran diri, Mahmudin sempat mengaku sudah bertemu beberapa kali dengan Bupati Seluma untuk menjelaskan terkait kondisinya.
Mahmudin juga sempat membeberkan semua keluhan dan bukti yang meyakinkan Bupati Seluma untuk menerima pengunduran dirinya.
BACA JUGA:34 Warga Bengkulu Tengah Positif DBD, Terbanyak di Kecamatan Pondok Kelapa
Termasuk bukti rekam medis Rumah Sakit Siloam Surabaya dan RS lainnya yang berstandar internasional.
Dari pemeriksaan di RS ini, dirinya diharuskan menjalankan penanganan serius dan istirahat total selama 14 bulan kedepan.