KORANRB.ID – Aktivitas truk pengangkut batu bara akan dihentikan sementara mulai H-7 lebaran Idul Fitri.
Penghentian ini dilakukan paling lambat hingga H+7 Idul Fitri seperti tahun-tahun sebelumnya.
Terkait hal tersebut, Kadis Perhubungan Bengkulu Utara, Zahrin, S.Sos menerangkan Dishub Bengkulu Utara masih menunggu surat resmi yang biasanya diterbitkan Dishub Provinsi Bengkulu atau Gubernur Bengkulu.
Hal ini terkait dengan kebijakan lalu lintas se-Provinsi Bengkulu.
“Namun kita minta pengusaha pertambangan, truk angkutan maupun sopir untuk mempersiapkan diri,” terangnya.
BACA JUGA:Tidak Boleh Ada Pengganti Honorer Lulus PPPK, Begini Keterangan Kepala BKD Provinsi Bengkulu
Penghentian lalu lintas angkutan truk pertambangan ini dilakukan demi kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri.
Biasanya lalu lintas sudah mulai ramai saat mudik dan balik lebaran.
“Sehingga demi kelancaran lalu lintas tersebut maka akan dilakukan penghentian lalu lintas angkutan pertambangan,” jelas Zahrin.
Bengkulu Utara merupakan kabupaten dengan aktivitas pertambangan batu bara yang terbesar di Provinsi Bengkulu.
Setiap harinya ada ratusan truk angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas antar kabupaten itu.
Diakuinya, terkadang lalu lintas truk angkutan pertambangan baru bara dikeluhkan masyarakat karena lalu lintasnya yang kerap konvoi sehingga membahayakan.
“Untuk kepastian jadwal terakhir aktivitas kita masih menunggu dari keputusan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
BACA JUGA:Tinggal Kenangan, Ini Permainan Tradisional yang Mulai Tergilas Zaman
Zahrin juga menerangkan Dinas Perhubungan akan ikut tergabung dalam Operasi Ketupat Nala yang akan dilaksanakan oleh kepolisian.