“77 Desa ini juga berkasnya belum lengkap, meskipun sudah kita ingatkan untuk melakukan percepatan pengajuan,” terangnya.
Saat ini ia juga sudah meminta masing-masing camat melakukan pendampingan pada 77 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tersebut.
BACA JUGA:Pembangunan 3 Jembatan di Jalan Lintas Barat Bengkulu Utara Makin Tertunda, Ini Alasannya
BACA JUGA:Upload Berkas Bermasalah, Pemberian NIP PPPK Bengkulu Utara Tertunda
Sehingga bisa mengetahui apa yang menjadi kendala dan membantu penyelesaian sehingga bisa dilakukan percepatan pengajuan.
“Karena camat merupakan pejabat yang melakukan pembinaan langsung ke desa-desa, terutama jika terjadi kendala seperti saat ini,” terangnya.
Melalui Kasi Pemerintah Desa, camat bisa melakukan pendampingan jika terjadi permasalahan di desa yang membuat tertundanya pengajuan pencairan.
Ia menegaskan tertundanya pengajuan pencairan ini juga berdampak pada terutama terhambatnya pembangunan di desa.
“Maka apa yang menjadi kendala sehingga terjadi keterlambatan harus segera dituntaskan,” terangnya.
Ia menilai masih ada beberapa hari agar desa bisa melengkapi berkas pengajuan dana desa sebelum memasuki libur Idulfitri.
Sehingga diharapkan bisa segera melakukan melengkapi berkas.
“Jika memang tidak bisa disalurkan sebelum Idul Fitri, maka setelah Idul Fitri nantinya desa hanya tinggal melaksanakan pekerjaan sesuai dengan APBDes,” terangnya.
Namun ia berharap sebelum Idulfitri mendatang desa-desa tetap bisa melaksanakan pembangunan tahap awal lebih dulu.
Terutama kegiatan fisik yang bisa menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.
“Namun apa yang menjadi permasalahan sehingga tertundanya pengajuan pencairan tersebut harus dituntaskan lebih dulu,” terangnya.
Ditambahkannya, pemerintah pusat saat ini tengah menyoroti angka inflasi daerah dan penurunan daya beli masyarakat.