BENGKULU, KORANRB.ID - Setiap daerah memiliki waktu tunggu atau juga disebut waiting list haji yang berbeda.
Hal itu ditentukan berdasarkan banyaknya pendaftar haji di suatu daerah.
Selain itu dihitung berdasarkan banyaknya umat muslim di daerah tersebut, dengan menggunakan perhitungan rumus tertentu.
Kemudian kuota haji yang didapatkan daerah setiap tahunnya .
Dari sanalah didapatkan angka yang digunakan sebagai waiting list haji suatu daerah.
BACA JUGA:Ini Daftar Negara Kuat Calon Lawan Timnas Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Seperti kita ketahui, ibadah haji menjadi salah salah satu hal yang begitu diimpikan umat muslim di dunia.
Bahkan, masyarakat yang ingin melakukan ibadah rukun Islam ke-5 ini, rela menunggu hingga puluhan tahun.
Tak terkecuali Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penganut agama Islam.
Di Provinsi Bengkulu sendiri, ibadah haji tak kalah diminati masyarakat muslim yang mampu.
BACA JUGA:Dapatkan Uang Hanya dengan Menonton Iklan Melalui Aplikasi Ini
Bahkan, Selasa, 26 Maret 2024 lalu yang merupakan hari terakhir pelunasan haji 2024,
Calon Jamaah Haji (CJH) yang melakukan pelunasan melebihi kuota yang sudah ditentukan alias overload.
Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat) mencatat CJH Bengkulu yang melakukan pelunasan dihari tersebut mencapai 104,05 persen.
Hal itu menandakan antusiasme masyarakat Bengkulu dalam menjalankan salah satu rukan wajib umat Islam ini, yakni menunaikan haji jika mampu.