Heri juga menyatakan bahwa penjaringan yang dilakukan Parpol dapat menjadi kontra produktif jika tidak disertai dengan instrumen yang jelas.
BACA JUGA: Dana Hibah Pilkada Kepahiang untuk KPU Rp16,2 Miliar
BACA JUGA:Pilkada Seluma Petahana Punya Lawan Baru, Adik Anggota DPD RI Terpilih Destita, Ini Sosoknya
Tanpa instrumen tersebut, hasilnya dipastikan tidak adil dan tidak akan menciptakan calon yang ideal yang diharapkan oleh masyarakat.
"Jika tidak ada instrumen, maka dipastikan tidak akan berhasil. Karena bagaimana mungkin objektif menyeleksi calon jika hanya berdasarkan pada hubungan personal, keluarga, dan sebagainya," ungkap Heri.
Heri menerangkan, penjaringan yang ideal harus memperhatikan beberapa hal, seperti dedikasi terhadap partai, karier di dalam partai dari struktur terbawah, persyaratan administratif, kemampuan politik, popularitas, dan elektabilitas calon.
"Jika Parpol tidak memperhatikan hal-hal tersebut dan malah mengusung calon yang hanya berdasarkan pada hubungan personal, maka tidak mungkin calon tersebut akan mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat," terang Heri.
BACA JUGA:Maju Jalur Independen Pilkada Bengkulu Selatan, Harus Penuhi Syarat Ini
BACA JUGA:Usul Bansos Distop Jelang Pilkada Serentak 2024, KPK Punya Tujuan Ini
Penjaringan calon oleh Parpol menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu tahap penting dalam proses pemilihan kepala daerah yang dapat mempengaruhi kualitas dan integritas calon pemimpin yang akan memimpin daerah.
Oleh karena itu, transparansi dan kejelasan dalam proses penjaringan menjadi kunci untuk mendapatkan calon yang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat.
“Penjaringan haruslah sesuai dengan tujuan dari penjaringan Balon itu sendiri,” ucap Heri.
Kemudian dia mengimbau masyarakat Bengkulu untuk lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin pada pemilihan kepala daerah mendatang.
BACA JUGA: Geliat Pilkada Seluma Mulai Terasa, Petahana Patut Waspada, Pengamat Soroti Hal Ini
BACA JUGA: Nasib PPK dan PPS, Perpanjang Atau Rekrut Ulang, Peruntukan Pilkada Bengkulu Selatan
Hal ini merujuk pada praktik pada Pemilihan Legislatif sebelumnya, di mana beberapa kepala daerah melibatkan anggota keluarganya, seperti istri dan anak, bahkan memegang peran aktif dalam kampanye politik.