Dana Hibah Pilkada Kepahiang untuk KPU Rp16,2 Miliar

PILKADA: Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, S.Si. Dana Pilkada buat KPU disampaikan, hanya Rp16,2 miliar--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kepahiang 2024 yang siap dicairkan untuk KPU Kabupaten Kepahiang sebesar Rp16,2 miliar. 

Alokasi dana tersebut sudah berada di pos Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, S.Si, Minggu 24 Maret 2024 menerangkan alokasi dana Pilkada siap dicairkan kapan pun KPU Kepahiang melayangkan usulan pencairan. 

Dana tersebut merupakan bagian dari 60 persen dana Pilkada Kabupaten Kepahiang, sesuai Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kabupaten Kepahiang 2024 yang ditandatangani  4 Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:THR untuk ASN Pemkab Kepahiang Disiapkan Segini, Ini Komponen Penghitungan Besarannya

"Dana Pilkada buat KPU sudah siap dicairkan," kata Musi Dayan. 

Terkait sisa 40 persen dana Pilkada buat KPU, sesuai regulasi hanya bisa dicairkan setelah APBD-P 2024 Kabupaten Kepahiang kelar. 

Sejatinya, dana Pilkada 2024 buat KPU Kepahiang bisa disalurkan sejak akhir tahun lalu, namun langkah tersebut tak dilakukan KPU Kepahiang. 

Sedangkan Bawaslu yang juga kebagian dana hibah telah lebih dulu melakukan pencairan. 

BACA JUGA:Mei Irigasi Sayap Kanan Ditutup, Petani Diminta Patuhi Jadwal Tanam

Diketahui, alokasi dana hibah buat Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang sudah ditarik sebesar Rp2,4 miliar.

Sesuai NPHD yang telah diteken bersama, KPU Kepahiang mendapatkan Rp23 miliar dan Bawaslu Kepahiang Rp7 miliar.

Polres Kepahiang mendapatkan Rp2.148.317.000, Kodim 0409/ RL Rp1.154.955.000/

Sementara itu dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini KPU Kabupaten Kepahiang mendapatkan hibah Rp 23 miliar, sementara Bawaslu Kepahiang dapathibah sebesar Rp7 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan