BENTENG, KORANRB.ID - Setelah 10 paket jalan dilelang, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali melelang 2 tambahan paket jalan.
Dua paket jalan ini sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dikemukakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT, saat ini 10 paket jalan sudah mulai dikerjakan.
BACA JUGA:ASN Bengkulu Tengah Dapat Tambahan Tunjangan 100 Persen, Bisa Dibayar Sebelum Lebaran Idul Fitri
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Ini Sejumlah Penghasilan yang Diterima ASN Mukomuko, Honorer Gigit Jari
“Untuk 10 paket jalan yang sudah dilelang terlebih dahulu saat ini sudah mulai dikerjakan. Sedangkan 2 paket lagi baru proses lelang. Kalau tak ada hambatan setelah lebaran akan dimulai juga pekerjaannya,” jelasnya.
10 paket yang sudah selesai lelang dan sudah mulai dikerjakan terdiri dari; Peningkatan jalan Batu Beriang - Air Kotok Rp1 miliar.
Peningkatan jalan Desa Taba Baru Rp700 juta. Peningkatan jalan lingkungan SMK Taruna Rp300 juta. Peningkatan jalan DMS Kadun I Pasar Pedati Rp490 juta.
Berikutnya, peningkatan jalan Sidodai-Simpang Puskesmas Rp400 juta. Peningkatan jalan Taba Durian Air Sebakul-Talang Ambung Rp1,4 miliar.
Pekerjaan peningkatan jalan Tanjung Raman Rp8 miliar dan pekerjaan peningkatan jalan Srikantom Rp2 miliar.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Jauh Sejarah Traktat London dan Hubungannya dengan Bengkulu
BACA JUGA:Asal-usul Alun-alun Rajo Malim Paduko, Ternyata Diambil dari Nama Ini
Ditambah pekerjaan peningkatan jalan Taba Lagan Pagar Gunung Rp5 miliar, pekerjaan long segment jalan Renah Semanek - Desa Kelindang Rp8,7 miliar.
Dua paket jalan yang sedang lelang, disebut Febrian, yakni peningkatan jalan Taba Jambu-Margo Mulyo Rp600 juta dan paket peningkatan jalan Desa Pondok Kubang - Dusun Anyar Rp1,5 miliar.
“Total anggaran yang dialokasikan untuk 12 paket pekerjaan jalan ini Rp31 miliar. Sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” sampainya.