Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan beberapa barang bukti yakni 2 kontainer berkas yang berkaitan dengan penyaluran anggaran APBD tahun 2020-2021.
Kemudian dari hasil penggeledahan ini, Kejari Kaur melalui penghitungan kerugian negara dan hasilnya telah diketahui hanya sebesar Rp 60 juta dan itupun masuk ke ranah admistrasi.
Kategori :