JAKARTA, KORANRB.ID – Kondisi kekurangan pangan di Palestina kian memprihatinkan. Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) melaporkan bahwa lebih dari 1,1 juta orang di Jalur Gaza menghadapi tingkat kerawanan pangan yang ekstrem.
Hal itu disebabkan tindakan Israel yang mencegah pasokan bantuan memasuki wilayah tersebut.
OCHA menekankan perlunya segera mendistribusikan bantuan makanan yang cukup melalui jalur darat guna menyelamatkan nyawa, terutama di wilayah utara Jalur Gaza.
“Tidak ada alternatif untuk mengirimkan bantuan dalam jumlah besar.
Hambatan akses masih terjadi dan waktu semakin terbatas,’’ tulis mereka dikutip dari website resminya, Unocha.org.
BACA JUGA:Dewan Sorot Warem Loncor Sumber Jaya, Minta Satpol PP Tegakkan Perda
Sebelumnya, Al Jazeera juga melaporkan bahwa ada seorang anak di Kota Beit Lahia, Gaza Utara, meninggal akibat kelaparan dan minimnya perawatan yang tersedia.
Menurut sumber tersebut, jumlah kasus kematian akibat kekurangan gizi di kantong wilayah Palestina itu bertambah menjadi 30 orang.
Pengadilan Internasional (ICJ) telah memerintah Israel mengambil tindakan untuk mengatasi kelaparan di Gaza.
Para hakim ICJ pada Kamis (28/3) lalu dengan suara bulat juga memerintah Israel untuk memastikan pasokan makanan pokok tiba tanpa penundaan.
BACA JUGA:Pekan Terakhir Masuk Kerja, Pemkab Bengkulu Utara Awasi PNS Libur Duluan
Dalam putusannya, ICJ mengeluarkan dua perintah sementara baru dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan. Keduanya masih dalam kasus yang menuduh Israel melakukan tindakan genosida saat kampanye militer setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.
Israel dituntut mengambil semua tindakan untuk memastikan penyediaan tanpa hambatan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.
’’Sehingga warga Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan.
Pasalnya, sekarang kelaparan mulai terjadi,’’ tulis ICJ dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera.