akan ada realisasi rencana program pembangunan RTLH milik warga miskin di Mukomuko berdasarkan usulan 2023 lalu.
BACA JUGA:Persiapan Mudik Lancar, Data Jalan Berlubang dan Potensi Lakalantas
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BUMdes, Sekda Mukomuko Terseret, Kenapa Bisa?
Pihaknya mengaku sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan melibatkan pihak Balai Perumahan Rakyat.
Sejauh ini sudah ada sebanyak 818 unit rumah yang nantinya akan menjadi penerima rumah bantuan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Untuk penerima bantuan ini, tersebar di 15 kecamatan di Mukomuko, dengan rincian penerima di setiap desa berbeda-beda.
“Untuk jumlah penerima perdesa berbeda-beda sesuai dengan usulan dan hasil verifikasi data dilapangan dan persetujuan pusat,” sampainya.
Ia juga menjelaskan, dalam pengecekan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu tim verifikasi juga fokus memeriksa, adanya pondok di tengah perkebunan, yang ikuti diusulkan mendapatkan progam.
Sebab pondok yang ada di tengah perkebunan tersebut, tidak bisa dikategorikan sebagai penerima bantuan rumah penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Katagori orang yang menerima bantuan ini, warga yang tinggal disana, makan, tidur, masak, memiliki KTP disana dan beraktivitas disana.
Beda jika hanya dia datang dan memiliki rumah di tempat lain tak mendapatkan bantuan rumah ini, maka tidak bisa kita setujui,” pungkasnya.