Pengumuman Lelang Jabatan Eselon II Dikebut Sebelum Lebaran

Minggu 31 Mar 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

Pada saat pelaksanaan rapat Pansel, menurut gunawan jadwal pelaksanaan tersebut sudah mulai dibentuk. Akan tetapi, karena beberapa anggota pansel tidak ikut dalam rapat, pihaknya masih menunggu kelengkapan anggota terlebih dahulu. 

"Kita menunggu sampai lengkap dulu baru dirapatkan," ucap Gunawan.

Di sisi lain, mengenai adanya potensi keterbatasan waktu pelaksanaan tahapan seleksi akibat adanya kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terutama untuk pelantikan JPT yang nantinya masih dapat dilakukan oleh kepala daerah yang saat ini menjabat.

Jika pun Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA., kembali ikut dalam Kontestasi Pilkada, Gunawan mengatakan jika pihaknya dalam proses seleksi dan lelang jabatan akan terus berkoordinasi dengan KASN. 

BACA JUGA:Soroti Pengawasan Wabup, Dewan Desak Pemkab Seluma Ambil Sikap

Sehingga pelaksanaan seleksi terbuka yang ada benar-benar dapat dilakukan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.

''Kita akan koordinasi dengan KASN.

Pak gubernur yang saat ini kan masih menyelesaikan penyelesaian jabatan beliau, artinya belum ditetapkan sebagai bakal calon dan belum ada arah kesana," ungkapnya.

Namun, ketika sudah ada tahapan Pilkada, misalnya Gubernur Rohidin ini akan mencalonkan diri, pihaknya akan mengikuti regulasi yang ada. 

BACA JUGA:Cegah Kecurangan BBM, Polisi Periksa SPBU di Seluma

"Ketika nantinya memang tidak diperbolehkan tentu akan kita ikuti,'' papar Gunawan.

Saat ini pihaknya masih menunggu aturan sampai kapan kepastian yang tidak diperbolehkan, ketika Gubernur, Wali Kota, maupun Bupati masih tetap mencalonkan diri. 

"Apalagi pelaksanaan seleksi terbuka ini juga karena kebutuhan karena ada beberapa OPD yang kosong dan harus kita isi," tutup Gunawan.

Dalam pelaksanaan seleksi jabatan yang akan dilaksanakan, Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan tidak ada persyaratan khusus bagi para pejabat yang ingin mengikuti seleksi.

BACA JUGA:Bupati Lebong Minta Disparpora Catat PAD Wisata Selama Libur Lebaran

Meski begitu, tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang ada, seperti pendaftar tidak harus dari eselon II yakni eselon III yang disesuaikan dengan masa kerja.

Kategori :