Buru Pembalap Liar hingga Curanmor, Polisi Gencar Patroli di Bengkulu Utara

Minggu 31 Mar 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Penindakan dilakukan dengan menahan kendaraan dan melakukan penyitaan pada knalpot tersebut. 

BACA JUGA:Asal-usul Alun-alun Rajo Malim Paduko, Ternyata Diambil dari Nama Ini

BACA JUGA:Investasi Masuk Rp 35 Triliun, Ternyata Warga Bengkulu Utara Mayoritas Bekerja di sini, Bukan Pertambangan

“Karena kita sudah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong tersebut. Maka saat kita temukan kita langsung lakukan penindakan,” terangnya. 

Patroli yang dilakukan Polisi juga dilakukan di lokasi-lokasi rawan kejahatan. 

Terutama lokasi yang sepi namun sesekali ada kendaraan yang melintas. 

“Patroli ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan, sehingga jangan sampai lokasi-lokasi yang sepi tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi,” terangnya. 

Selain itu Polisi juga melakukan pengawasan saat dilaksanakannya ibadah di Masjid-masjid terutama jamaah yang membawa kendaraan.

Ini bukan hanya untuk memastikan masyarakat bisa beribadah dengan khusyuk namun barang yang yang dibawanya juga aman. 

“Namun kita juga mengimbau masyarakat terutama yang membawa kendaraan untuk mengunci kendaraan, bahkan menggunakan kunci tanaman sehingga bisa mencegah terjadi korban kejahatan,” imbuh Kapolsek.

Sekadar mengetahui, dalam sepekan ini terjadi tiga kasus yang cukup menonjol.

Selain dua kasus begal motor masing-masing di jalan lintas Kemumu dan Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya, juga terjadi aksi pemerasan pada pengemudi yang melintas di jalan eks Jalan Lintas Barat Batik Nau. 

Bahkan aksi pemerasan pada pengguna jalan ini berujung pengeroyokan pada dua pengendara yang melintas lantaran tidak mau memberikan uang sesuai dengan jumlah yang mereka minta. 

Namun untuk kasus pemerasan dan pengeroyokan tersebut, Polisi sudah berhasil mengungkapnya dan polisi sudah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pemerasan dan pengeroyokan tersebut. 

Namun untuk dua kasus begal tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh Polisi. 

Terakhir, kasus begal yang terjadi Kamis 28 Maret 2024 lalu di Desa Air Sebayur Dusun Simpang Batu tersebut menyebabkan korbannya dilarikan ke Puskesmas. 

Kategori :