Kapan Batas Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Kemenag

Senin 01 Apr 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma agar segera menunaikan pembayaran zakat fitrah, karena saat ini nominalnya telah ditetapkan.

Diharapkan pembayaran dilakukan H-1 Idul Fitri sehingga tidak ada keterlambatan dan akhirnya zakat fitrah tidak tersalurkan ditahun ini.

"Seluruh warga Seluma, karena saat ini ketetapan nominal zakat fitrah telah ditetapkan. Maka dari itu sebaiknya bagi yang belum menunaikan untuk segera dilakukan, jangan sampai terlewat karena zakat tersebut akan berdampak positif kepada penerimanya,"tegas Bupati Seluma. **)

Kategori :