BINTUHAN, KORANRB.ID - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana ketika sesudah Hari Raya Idul Fitri akan banyak sekali warga Kaur yang akan melangsungkan pernikahan.
Namun di tahun ini, data hingga awal bulan April Kementrian Agama (Kemenag) Kaur mencatat, baru 9 pengajuan nikah usai lebaran yang masuk ke Kemenag.
Belum diketahui kenapa pengajuan nikah sesudah lebaran ini tidak begitu melonjak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini, pengajuan nikah tidak begitu banyak seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Terkenal Licin, Komplotan Curanmor Belum Juga Tertangkap
Biasanya sesudah lebaran itu, paling tidak ada 20 pengajuan nikah sementara saat ini baru 9 yang masuk," ungkap Kepala Bidang Bimnas Kemenag Kaur Wislansyah, S.Pd.I, M.AP. Senin, 1 April 2024.
Dikatakannya, dari 9 laporan pengajuan nikah tersebut berasal dari 4 kecamatan yang berbeda sementara untuk kecamatan lain hingga saat ini belum ada pengajuan nikah yang masuk ke Kemenag Kaur.
Adapun rinciannya yakni dar Kecamatan Nasal 1 pengajuan, Kecamatan Maje 4 pengajuan, Kecamatan Muara Sahung 1 pengajuan, Kecamatan Semidang Gumay 3, dan Kecamatan Tanjung Kemuning 1 pengajuan.
"Kita Kaur ini total ada 15 kecamatan, sementara saat ini yang masuk laporannya baru 4 kecamatan saja," ujar Wislan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran yang Sering Terjadi di Kabupaten Kaur, Dinas Damkar Minta Lakukan Hal Ini
Meskipun demikian, Wislan tetap memprediksi di bulan April ini pengajuan nikah akan tetap bertambah.
Apalagi nanti sesudah lebaran, banyak yang memang belum melakukan pengurusan pengajuan dikarenakan terkendala bulan puasa.
Selain di bulan April ini, pengajuan nikah juga di prediksi akan meningkat ketika lebaran haji mendatang.
Momen-momen ini sering dijadikan waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan, sebab sanak keluarga yang jauh di rantau akan pulang ketika libur hari lebaran.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan Persyaratan Dukungan Pasangan Cabup dan Cawabup Jalur Perseorangan