“Yang harus menjadi pertimbangan adalah bahwa HGBT telah mampu meningkatkan pendapatan APBN. Setiap pengeluaran sebesar Rp1, mampu memberikan pendapatan pengganti bagi negara sebesar Rp3,” jelas Agus.
Ia menyampaikan, saat ini sekitar 140 perusahaan yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian belum ditetapkan untuk mendapatkan HGBT.
Sebanyak 33 perusahaan di antaranya termasuk dalam tujuh sektor penerima sesuai Perpres 121/2020 jo.
Perpres 40/2016, sedangkan sisanya (107 perusahaan) berasal dari 15 sektor baru yang diusulkan Kementerian Perindustrian.
“Sektor industri, khususnya pengguna gas baik sebagai bahan baku maupun energi membutuhkan pasokan yang cukup dan harga yang kompetitif dalam jangka panjang,” terang Agus.
Untuk itu, tambah dia, Kemenperin memandang pentingnya pengaturan yang lebih komprehensif dalam rangka memberikan ruang bagi dunia industri agar dapat mengoptimalkan produksinya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Kenaikan Tarif Angkutan Mudik di Provinsi Bengkulu, Berlaku Mulai 3 April 2024
Sementara itu, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia, Kiki Verico menyatakan bahwa Indonesia saat ini tidak dalam fase deindustrialisasi.
Pengertian deindustrialisasi itu, menurutnya, dialami oleh negara yang sudah mencapai tahap advanced manufacturing atau maju manufakturnya lalu menurun (sunset), dan mulai digantikan negara lain yang manufakturnya baru take-off (sunrise).
“Negara industri maju itu lalu bergeser backbone ekonominya dari industri manufaktur ke sektor jasa,” terangnya.
Kiki menekankan, kementerian lain perlu mendukung langkah yang telah dijalankan oleh Kemenperin untuk memperkuat sektor industri manufaktur.
Sebab, ke depannya bisa meningkatkan ekspor Indonesia dan memberikan sumbangan lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Jadi, bagaimana kita menarik investasi masuk kemudian meningkatkan ekspor. Nah, di sini peran Kemenperin bersama Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi (BKPM) harus harmonis, termasuk kebijakannya,” terangnya.
Pollyanna De Lima selaku Economics Associate Director S&P Global Market Intelligence menjelaskan bahwa industri manufaktur Indonesia menikmati kinerja terbaik pada bulan Maret, dengan pertumbuhan output mencapai posisi tertinggi dalam 27 bulan yang didorong oleh kenaikan besar pada permintaan domestik.
“Permintaan input yang kuat menyebabkan penyesuaian daftar harga lebih lanjut di pihak pemasok, dengan inflasi biaya mengalami percepatan dalam waktu satu setengah tahun,” paparnya.(rilis)