KORANRB.ID - DPRD Seluma menegaskan dalam perkara pengusutan kasus terhadap Kades Dusun Baru, Ibran, seluruh perangkat desa tidak ikut campur.
Sebaiknya tidak terlibat dan tidak memprovokasi warga sehingga situasi tidak kondusif.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos mengatakan ia mendapati dan memastikan adanya informasi saat demo yang dilakukan di kantor Bupati Seluma Selasa 2 April 2024, ada Sekretaris Desa Dusun Baru yang hadir di lokasi demo.
Bahkan masih menggunakan kaos dengan identitas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
"Menurut saya jika memang ingin ikut berbaur dan menyuarakan pendapat, alangkah baiknya jika Sekdes tersebut melepas atribut PPDI nya," tegas Samsul.
BACA JUGA:Hadapi Gugatan Caleg DPRD Provinsi Bengkulu, KPU Kepahiang: Kami Siap
Samsul menyarankan sebaiknya Sekdes tidak perlu terlibat, terlebih lagi ikut aksi demo.
Seharusnya Sekdes bersinergi bersama kades untuk memecahkan permasalahan ini dan menenangkan warga.
Sekdes merupakan bawahan kades yang seharusnya ikut mengondusifkan warga sehingga tidak terjadi aksi demo.
Dikatakan Samsul, atas adanya hal ini rencananya DPRD Seluma akan melaporkan keterlibatan Sekdes dalam aksi demo yang menggunakan atribut PPDI.
Salah satunya melaporkan ke PPDI Provinsi Bengkulu, bila perlu ke PPDI Pusat.
Karena dengan adanya hal ini akan menciderai marwah dari PPDI itu sendiri.
"Bukan PPDI nya yang kita permasalahkan, namun aksi Sekdes yang juga ternyata Ketua PPDI Seluma ikut terlibat aksi demo memberhentikan kades. Bukannya membantu mengkondusifkan desa, ini malah ikut demo yang tentunya bukan tupoksinya," sesal Samsul.
BACA JUGA:Kisah Abu Thalhah, Sahabat Nabi yang Jasadnya Utuh Seperti Orang Tertidur
Selain itu, DPRD Seluma membantah keras adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh lembaga dalam perkara yang tengah berjalan terkait Kepala Desa Dusun Baru, Ibran.