Saat berangkatpun dirinya tidak bersama warga, dan perginya sudah konfirmasi ke Camat Ilir Talo untuk mengawasi warga orasi.
Hardi membenarkan bahwa dirinya menggunakan baju PPDI.
Namun hal tersebut bukan karena ada kaitan dengan PPDI, melainkan kebetulan baju tersebut salah satu favoritnya, ia merasa nyaman menggunakan baju tersebut.
"Saya datang untuk menjaga agar tidak anarkis dan melanggar ketentuan serta larangan. Jadi saya hadir untuk membantu dalam pengamanan karena mereka warga saya. Posisi saya ada dalam gedung dan tidak ikut orasi," tegas Hardi.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Yoyon Putra mengatakan bahwa aksi demo pada Selasa lalu dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat atas ingkar janjinya Pemkab Seluma dalam menangani kasus ini.
Yoyon mewakili warga yang demo juga mengaku menyesali adanya intervensi dari DPRD Seluma terhadap permasalahan ini dan menganggap DPRD Seluma berat sepihak.
DPRD Seluma melakukan hearing hanya mengundang pihak Ibran, tanpa mengundang pihak lainnya, dalam hal ini Pemkab Seluma dan warga Desa Dusun Baru yang merasa dirugikan atas ulah kades.
Amarah warga memuncak lantaran terus dipermainkan oleh Pemkab Seluma dan DPRD Seluma.
Pada demo sebelumnya Pemkab menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma terkait pemberhentian Kades Dusun Baru, Ibran paling lambat Senin 1 April 2024.
"Kami merasa dipermainkan oleh Pemkab Seluma yang selalu mengulur waktu, pada demo sebelumnya mereka sudah berjanji dan berita acaranya kami pegang. Namun ternyata masih saja diingkari," tandas Yoyon.
Untuk diketahui, demo pada Selasa 2 April 2024, akhirnya berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemkab Seluma berjanji akan menentukan sikap setelah hearing kedua bersama DPRD Seluma yang direncananyakan dilakukan usai lebaran atau pertengahan April.
Selain adanya kasus dugaan selingkuh oleh Kades yang sempat viral di media sosial dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma, kades juga dilaporkan telah memecat guru ngaji, gharim masjid, hingga 2 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Kades juga telah memberikan SP II kepada perangkat desanya, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) I dengan alasan yang dianggap perangkat desa kurang tepat dan cenderung memaksa.(**)