NIPPPK Guru dan Nakes di Bengkulu Utara Tak Kunjung Tuntas, Berkas Kurang Muncul Lagi

Rabu 03 Apr 2024 - 23:27 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Berkas pengajuan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi kesehatan dan pendidikan atau guru belum kunjung tuntas. 

Dokumen pengajuan NIPPPK dua formasi tersebut belum kunjung lengkap 100 persen. 

Sedangkan, 57 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja formasi teknis sudah mulai bertugas setelah mendapatkan surat keputusan pengangkatan Senin, 1 April 2024 lalu. 

Sedangkan untuk PPPK formasi guru dan kesehatan sampai saat ini pengajuan NIPPPK masih diproses di Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

BACA JUGA:Rawan Pungli, Polisi Awasi Khusus Eks Jalinbar Bengkulu Utara Sepanjang Mudik dan Balik Lebaran

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara: Perekrutan Tenaga Teknis Juga Diprioritaskan

Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat menerangkan jika masih ada beberapa perbaikan. 

Terakhir, BKPSDM meminta 31 peserta tes PPPK yang lulus untuk melengkapi berkas kembali. 

“31 berkas yang masih kurang tersebut adalah dari formasi guru dan sudah melengkapi kembali,” terangnya. 

Namun kekurangan berkas tersebut bukan  karena berkas yang salah ataupun berkas yang tidak sesuai persyaratan. 

BACA JUGA:Pasar Murah Kodim 0423 Bengkulu Utara Diserbu Masyarakat, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Karyawan Tidak Dapat THR, Pemkab Bengkulu Utara Buka Posko Pengaduan

Akan tetapi masih berkutat pada kesalahan upload atau upload dokumen yang tidak sukses di aplikasi masing-masing. 

“Hal ini karena kendala jaringan, sehingga dokumen yang dilampirkan tersebut tidak terupload sepenuhnya di akun dan tidak pada website BKN saat dilakukan  pemeriksaan,” terangnya. 

Bahkan, menghindari kesalahan  upload lagi yang terjadi sehingga bisa menghambat pemberian NIPPPK, BKPSDM meminta seluruh peserta membawa berkas yang dibutuhkan.

Kategori :