BACA JUGA:Waspada Microsleep, Ini 3 Waktu Terbaik Berkendara saat Mudik Lebaran 2024
Yakni MTS 2 Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma, SMK Negeri 3 Desa Suka Maju Kecamatan Air Periukan, SMA Negeri 7 Kelurahan Rimbo Kedui dan terakhir SMP Negeri 14 Desa Karang Anyar.
"Untuk jumlahnya sama dengan tahun lalu, namun untuk lokasinya berbeda-beda agar edukasinya merata di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma," ungkap Andi.
Dijelaskan Andi, kegiatan ini juga dilakukan oleh seluruh Kejari yang ada di Indonesia karena merupakan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Diharapkan pelajar dapat memahami beberapa aspek hukum, sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari karena sudah tahu dampak yang nantinya akan dirasakan.
"Pada intinya kami memberikan imbauan dan edukasi agar para pelajar tidak akan melanggar beberapa aturan yang berlaku di negara ini, karena sudah mengetahui dampak buruknya," tegas Andi.
Untuk materinya, Andi menjelaskan bahwa dirinya dan tim kejaksaan yang masuk ke sekolah memberikan materi seputar hukum, diantaranya penerangan hukum terkait UU ITE terkhususnya bullying yang marak dilakukan di lingkup sekolah.
"Selanjutnya terkait edukasi penggunaan media sosial kepada pelajar, materi terkait pencegahan dan bahaya narkotika serta dampak kenakalan remaja," jelasnya.
BACA JUGA:Dimulai, Komisioner KPU dan Bawaslu Hadir Lengkap Sebagai Tergugat di PN Kepahiang
Untuk pemateri, dikatakan Andi, bahwa yang menjalankan program tersebut adalah para jaksa yang ada di Kejari Seluma.
Selain itu tim kejaksaan juga melakukan kegiatan tanya jawab kepada para pelajar terkait pengetahuan tentang hukum dan seputar kejaksaan.
"Kami harapkan dengan adanya program ini nantinya pelajar akan menerapkan hal sesuai tagline kita, yakni Kenali Hukuman dan Jauhi Hukuman. Sehingga ke depannya pelajar tidak akan melakukan pelanggaran hukuman dan sanksi pidana," jelasnya.
Andi juga mengatakan akan melanjutkan lagi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Kabupaten Seluma, namun untuk lokasi dan waktunya saat ini masih dalam penjajakan.
"Untuk ke depannya pasti kita akan melakukan program terkait penerangan hukum serupa, nanti akan kita beritahu kembali," tutupnya.(**)