Penyelidikan Dana Insentif Stunting Seluma Rp5,7 Miliar Dihentikan, Kasat Reskrim: Diserahkan ke Kejari Seluma

Minggu 07 Apr 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Namun Ghufroni memastikan bahwa setelah lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Jaksa di Seluma Lakukan Ini

BACA JUGA:MTs Negeri 2 Seluma Ajarkan Siswa Menjadi Panitia Zakat Fitrah

Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana insentif stunting akan kembali diusut,

termasuk melakukan pemanggilan kepada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Seluma.

"Saat ini memang sempat terhenti karena kita fokus ke kasus tukar guling yang melibatkan mantan Bupati Seluma.

Namun setelah lebaran akan kita lanjutkan kembali, kemungkinan akan kita kerjakan secara serentak dengan kasus tukar guling," ungkap Ahmad Ghufroni.

Hingga saat ini Jaksa Kejari Seluma telah memeriksa setidaknya 40 saksi dari lingkungan pejabat Pemkab Seluma.

Sebentar lagi dapat dipastikan kasus ini akan ada kejelasan, terkait benar atau tidaknya ada terdapat dugaan penyimpangan anggaran fiskal dari pemerintah pusat tersebut.

“Karena ini dana dari pemerintah pusat yang diberikan untuk tujuan khusus, maka harus jelas peruntukannya dan Pertangung jawabkannya," tegas Gufroni.

Pada Selasa, 20 Februari 2024 Jaksa Kejari Seluma juga telah melakukan ekspose internal terkait seluruh temuan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) baik dilapangan maupun hasil pemeriksaan.

Ekspose ini dilakukan untuk membahas sejauh mana capaian pengusutan yang di dalami termasuk membahas bahan keterangan dan data yang telah didapatkan.

Ditambahkan Gufroni, adanya ekspose dilakukan guna mengerucutkan poin dari klarifikasi yang telah dilakukan. 

Termasuk juga membahas sejauh mana perkembangan dari pemeriksaan dan klarifikasi yang telah dilakukan. 

Sehingga saat pemeriksaan klarifikasi selanjutnya, dapat lebih dipertajam dan menyentuh poin-poin penting yang telah difokuskan.

“Pada intinya semua hasil yang telah didapat akan kembali kita perdalam di pemeriksaan selanjutnya,

Kategori :