Mahdum menuturkan, saat ini tingkat pembayaran zakat fitrah semakin meningkat.
BACA JUGA:Usai Lebaran ASN Mukomuko Wajib Kejar Capaian, Lanjut Kuliah Pahami Regulasi
BACA JUGA:Inventarisir Ulang, KPK Minta Berdayakan Aset Ngangur
’’Masih ada waktu sampai dengan sebelum salat Idul Fitri untuk membayar zakat fitrah,’’ tuturnya.
Dia mengingatkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban untuk umat Islam.
Jika tidak sempat membeli beras, Baznas melayani pembayaran zakat fitrah dengan uang, yaitu sebesar Rp 45 ribu hingga Rp 55 ribu per orang.
Pada kesempatan itu, Mahdum menyampaikan sikap Baznas merespons polemik donasi dari McDonald’s Indonesia.
BACA JUGA:Bupati Mian Siagakan Tim hingga Peralatan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran
BACA JUGA:Ditahan di Sel Tahanan, ODGJ Tetap Diobservasi
’’Baznas pada intinya tidak akan menghalangi orang untuk berbuat baik,’’ katanya.
Jadi, siapa pun yang memberikan bantuan ke Baznas, termasuk untuk Palestina, akan diterima.
’’Tetapi, kalau ternyata itu meresahkan masyarakat, kita tidak akan menerimanya sama sekali,’’ imbuhnya.
Mahdum menegaskan, seluruh pimpinan Baznas sudah bersepakat tidak akan menerima lagi donasi dalam bentuk apa pun dari McDonald’s Indonesia.
BACA JUGA:Harga Cabai Melonjak hingga Rp90 Ribu Perkilo di Bengkulu Utara, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Tanpa Pawai Takbiran di Kepahiang, Muhammadiyah Salat Id di Tugu Kopi
Dia mengatakan, Baznas ikut merasakan keresahan masyarakat tersebut.