Hasil Operasi Pekat Nala, Polres Kaur Musnahkan 229 Botol Miras dan Juga Petasan
TUNJUKKAN : Kapolres Kaur menunjukKan ratusan botol miras yang akan dimusnahkan. Foto: Ruman Afrizal/RB--
BINTUHAN, KORANRB.ID - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Polres Kaur berhasil memusnahkan 229 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Minuman keras ini didapat dari hasil operasi Pekat Nala I tahun 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 18 Maret - 1 April lalu.
Miras dengan berbagai merek ini berhasil diamankan dari tangan para penjual di Kaur Selatan dan beberapa tangkapan Polsek lainnya.
BACA JUGA:SIM Mati Saat Libur Lebaran? Catat Waktu Perpanjangannya
BACA JUGA:Open House Lebaran Ke 3, Salat Id Berpeluang Serentak
Rincian miras yang dimusnahkan yakni, 100 botol Vodka, 100 botol Mansion House, 5 botol anggur merah kecil, dan sisah miras merek Markas.
Pemusnahan miras ini juga disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dalam hal ini Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, TNI, serta seluruh jajaran Polres Kaur.
"Alhamdulillah hasil operasi yang telah dilakukan oleh tim kita berhasil memusnahkan ratusan botol miras,’’ kata Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si.
Kapolres menyebutkan, bukan hanya miras yang berhasil mereka musnahkan dari hasil Ops Pekat Nala. Juga ada 30 liter tuak, ribuan butir petasan korek api, 2 kaleng fanta kedaluwarsa, dan 2 botol susu kedaluwarsa.
Selain itu beberapa barang bukti tindak pidana kejahatan berupa parang dan barang bukti tindak pidana kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak juga turut diperlihatkan dalam kegiatan tersebut.
"Untuk barang bukti tindak pidana kejahatan belum dimusnahkan. Karena masih akan dilimpahkan ke Kejari untuk kepentingan sidang," sebut Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, dimusnahkannya ratusan botol miras ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran miras di Kabupaten Kaur yang masih cukup marak.
Seperti diketahui, di setiap acara pesta masih sangat banyak ditemukan warga yang menenggak minuman keras.
Kedepannya, tim Polres Kaur akan bekerja lebih maksimal lagi dengan menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) supaya lokasi peredaran miras di desa-desa terungkap.