Maman menjelaskan bahwa adanya musibah tenggelam yang menewaskan Fitri Herlita (19), gadis asal Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan pada tahun lalu menjadi cambukan keras bagi Pokdarwis untuk meningkatkan keamanan.
Meskipun sebenarnya jauh sebelum insiden terjadi, pokdarwis telah memberikan palang peringatan.
Karena memang di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan lubuk sungai. Memiliki kedalaman yang cukup tinggi yakni mencapai 4 meter, jika tidak terlatih tentunya akan sangat berisiko, terlebih lagi lokasinya jauh dari pantauan pokdarwis.
"Sudah kita berikan palang sebelumnya, karena memang lokasi tersebut cukup berbahaya untuk berenang lantaran dalam. Selain itu lokasinya juga jauh dari pengawasan panitia," tutup Maman.