HUT ke 53, Bank Bengkulu Tawarkan Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Lihat Syarat dan Cara Pengajuannya

Kamis 11 Apr 2024 - 08:27 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

“Pada Januari hingga Desember 2023, total aparatur desayang meminjam uang mencapai 225 orang dengan total pagu anggaran Rp 12,4 miliar. Januari hingga Maret 2024 49 orang dengan pagu anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 2,1 miliar,” bebernya.

Pihaknya sangat optimis jika jumlah aparatur desa yang meminjam uang di Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi akn terus menerus bertambah kedepannya. 

Rasa optimis ini disampaikan bukan tanpa sebab. Melalui program gadai SK ini tentu akan menjadi daya tarik bagi aparatur desa untuk meminjam uang.

Apalagi proses pengajuannya sangat mudah dan tidak ribet saat meminjam diperbankan lainnya.

BACA JUGA:BPD Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 75 Juta

“Kami siap melayani dengan maksimal semua aparatur desayang ingin melakukan peminjaman kepasa Bank Bengkulu. Tidak akan dipersulit dan akan selalu dipermudah," tegasnya.

Bagi Kades dan Perangkat Desa yang ingin mengajukan pinjaman bisa bervariasi nominalnya.

Ada yang Rp 25 juta, ada yang Rp 50 juta, Rp 65 juta dan untuk angka yang maksimal diberikan bisa mencapai Rp 75 juta. 

Jadi setiap Kades dan Perangkat Desa bisa mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan mereka.

BACA JUGA:Ngaku Bisa Cairkan Pinjaman Hingga Rp 300 Juta, Karyawan Bank Gadungan Ditangkap

Akan tetapi khusus aparatur desa yang ingin mengajukan pinjaman diatas Rp 50 juta memang ada persyaratan tambahan yang harus mereka lampirkan.

“Kalau meminjam diatas angka Rp 50 juta ada anggunan tambahan yang harus disiapkan, seperti sertifikat rumah, tanah hingga BPKB kendaraan mereka. Ini semua sudah menjadi ketepan kita,” katanya.

Bagi aparatur desa yang ingin mengajukan pinjaman bisa mengurus di Bengkulu cabang Karang Tinggi, Bank Bengkulu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pondok Kelapa, Bank Bengkulu KCP Taba Penanjung. 

Jadi bagi yang lebih dekat dengan KCP Pondok Kelapa silahkan mengurus disana. Begitu juga yang dekat dengan KCP Taba Penanjung silahkan mengurus disana.

BACA JUGA:Pinjamanan Modal UMKM, Bunga Hanya 3,5 Persen

“Kita juga berharap kepada aparatur desa yang belum memanfaatkan program ini untuk bisa sesegera mungkin menggunkannya. Kapan lagi ada Perbankan yang memperhatikan aparatur desa,” harapnya. (*)

Kategori :