BPD Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 75 Juta

Foto: IST/Rakyat Bengkulu Kepala Bank Bengkulu Cabang Bintuhan Bob, Maxmeilia --

BINTUHAN, KORANRB.ID - Sejak tahun 2023 yang lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kaur sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman ke Bank Bengkulu (Babe). Tidak sedikit pinjaman yang dapat mereka ajukan, bisa sampai Rp 75 juta,  yang potongan angsuran sebesar 8 persen dari gaji mereka. 

Kepala Bank Bengkulu Cabang Bintuhan, Bob Maxmeilia membenarkan saat ini BPD sudah bisa mengajukan pinjaman. Dari pertama dibuka sudah ada beberapa BPD di Kabupaten Kaur yang telah melakukan pengajuan pinjaman dengan jaminan SK mereka. 

BACA JUGA: Pertumbuhan Konsumsi Listrik Harus Konsisten Tujuh Persen

"Iya sekarang sudah bisa ajukan pinjaman mereka, dari pertama dibuka memang sudah ada beberapa yang melakukan pinjaman," ucap Bob. 

Disampaikannya, bagi yang BPD yang hendak mengajukan pinjaman dapat melengkapi dan mengajukan persyaratan langsung ke bank Bengkulu Cabang Bintuhan dengan melampirkan foto kopi KTP, foto kopi KK, SK pengangkatan dan terdapat persyaratan lainnya. "Sampai tahun 2024, ini masih tetap buka jadi yang ingin mengajukan dapat langsung ke BPD," ujarnya. 

BACA JUGA: Usaha Menengah Dapat KUR Babe Muara Aman Minimal Rp 100 Juta

Sebelumnya, banyak sekali anggota BPD  yang mengeluh karena tidak dapat mengajukan pinjaman sementara untuk Kades dan perangkatnya bisa. Sehingga mulai Maret tahun 2023 ini, BPD juga sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman seperti kades dan perangkat kepada pihaknya, selain persyaratan SK BPD sebagai syarat untuk peminjaman. 

BACA JUGA: 4.126 Warga BU Kelola Rp 313 Miliar Dana KUR, Lebih Sedikit Dibanding Usaha Kecil

Ketentuan lain dari pihak Bank Bengkulu tetap berlaku, sehingga anggota BPD dapat memenuhi hal tersebut untuk melakukan peminjaman. "Sekarang tidak ada kendala lagi, selain Kades dan perangkat desa BPD sudah bisa ajukan pinjaman," tukasnya.(cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan