BACA JUGA:Ini Negara-negara Lawan Timnas Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Ade Israel, Mundur Lagi?
Selama musim libur lebaran Idul Fitri 1445 H ini sendiri. Satlantas Polres Kepahiang hanya memberlakukan 2 pintu masuk saja menuju kawasan kebun teh Kabawetan, selama musim libur lebaran.
Serta, 1 pintu keluar dari kawasan wisata kebun teh Kabawetan.
Jalur pintu masuk dan keluar dari dan menuju kawasan kebun teh Kabawetan tersebut, tergambar dalam rekayasa lalu lintas yang mulai diberlakukan sejak 11 - 15 April 2024.
Adapun pintu masuk, sebagaimana dijelaskan Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu. Bole Susanja, M.Si Senin 8 April 2024 akses menuju kawasan wisata kebun teh Kabawetan hanya diberlakukan 1 jalur saja.
BACA JUGA:Puasa Syawal Atau Bayar Hutang Puasa Ramadan Lebih Dulu ? Berikut Penjelasannya
Adapun pintu masuk utama adalah, dari simpang banteng dan Simpang PDAM. Sedangkan jalur keluar arah menuju Desa Kutorejo.
Dengan pemberlakuan rekayasa lalin menuju kawasan wisata kebun teh Kabawetan tersebut, diharapkan dapat mengurai kemacetan panjang yang biasa selalu terjadi selama musim libur lebaran.
"Pintu masuk hanya dari simpang banteng dan simpang PDAM saja," tambah Kasat.
Di bagian lain, saat berada di kawasan wisata kebun teh Kabawetan, Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang mengingatkan para pengunjung tak terkecoh dengan pungutan liar berkedok pungutan parkir.
BACA JUGA:Kepsek Korban Laka Maut di Seluma, Sempat Jadi Imam Masjid dan Meninggal Saat Menuju Masjid
Meski dalam suasana libur lebaran, tarif parkir yang diberlakukan tetap alias tak mengalami perubahan.
Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Rudi A Sihaloho, ST menegaskan, tarif parkir di kawasan wisata tak berubah.
Yakni, kendaraan roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
"Sesuai aturan saja. Parkir kita tarifnya tetap, tak mengalami perubahan," kata Rudi.
Di kawasan wisata lanjutnya, pengelolaan parkir dilaksanakan secara penuh oleh BUMDes setempat.