Kemudian dilakukan penyesuaian dengan pembangunan yang telah dibuat atau dilakukan di Desa Ujung Padang.
Jika dalam waktu 60 hari temuan tidak dikembalikan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH), baik Polres Seluma maupun Kejari Seluma.
BACA JUGA:Pilihan Wisata Lebaran Seluma, Desa Napal Jungur Tawarkan 3 Hal Ini
BACA JUGA:175 Kasus DBD Ditangani RSUD Tais Seluma, Masyarakat Dimbau Perhatikan Ini
"Jika dalam waktu 60 hari temuan tidak dikembalikan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH)," tegas Marah Halim.
Sementara itu, untuk audit selanjutnya, Inspektorat Seluma sudah membidik DD Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil tahun anggaran 2022.
Seharusnya DD Tebat Sibun akan diaudit sebelum DD Ujung Padang, namun mengalami penundaan.
Menanggapi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, Wekadin Saputra berharap agar auditor Inspektorat Seluma mempercepat proses audit investigasi dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022 di desanya.
"Kami harap auditnya segera dipercepat agar semuanya jelas," ujar Kades.
Dijelaskan Kades, adanya dugaan kerugian negara dari pengelolaan DD TA 2022 ini memang sudah diharapkan oleh masyarakat Desa Tebat Sibun, karena ada beberapa item yang diduga dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana awal, sehingga meresahkan masyarakat.
Dilanjutkan Wekadin, pada pengelolaan DD Tebat Sibun TA 2022 lalu saat itu yang menjabat masih Kades yang lama, yakni Ujang Jahri.
Sedangkan dirinya baru saja dilantik pada Oktober 2023 lalu. Namun dirinya mengaku tidak akan intervensi petugas saat melakukan audit.
Dan diharapkan agar hasilnya dapat terang benderang sehingga tidak timbul prasangka negatif.
"Saya tidak akan menghambat apapun terkait audit ini, biarkan prosesnya berjalan agar masyarakat puas," tegas Kades.
Untuk diketahui, pada awal April 2024 lalu, Pemerintah Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma.
Hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.