Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

2.131 Anggota LKD Akan Diberikan BPJS Ketenagakerjaan, Butuh Rp 130 Juta Per Tahun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si.-foto: shandy/koranrb.id-

Bahkan, seluruh sektor usaha swasta di Bengkulu Utara juga wajib memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya selain BPJS Kesehatan sebagai bentuk fasiltias bagi tenaga kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan