2.131 Anggota LKD Akan Diberikan BPJS Ketenagakerjaan, Butuh Rp 130 Juta Per Tahun
Editor: Sumarlin
|
Jumat , 11 Jul 2025 - 22:06
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si.-foto: shandy/koranrb.id-
Bahkan, seluruh sektor usaha swasta di Bengkulu Utara juga wajib memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya selain BPJS Kesehatan sebagai bentuk fasiltias bagi tenaga kerja.