Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Puluhan Perusahaan di Kabupaten Kaur Ogah Setor CSR

Salah satu tambak udang di Kecamatan Kaur Selatan --Rusman Aprizal/RB

Ditambahkannya, pembayaran CSR sendiri bukan cuma diwajibkan untuk pihak tambak udang melainkan beberapa perusahaan lainnya. Namun pada kenyataannya, yang melakukan pembayaran CSR cukup rutin itu hanya perusahaan tambak udang sedangkan perusahaan lainnya jarang sekali melakukan pembayaran CSR. 

"Catatan yang saya dapatkan, tahun-tahun sebelumnya pembayaran CSR yang rutin itu cuma dari tambak udang saja," tukasnya. 

Daftar perusahaan wajib CSR Di Kabupaten Kaur 

TAMBAK UDANG 

1. PT. SAMUDRA INTI PERDANA Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur 

2. PT. DUA PUTRA PERKASA PRATAMA Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur 

3. BUDI DAYA TAMBAK UDANG Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur 

4. PT. SENTOSA ADI PRIMA Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur 

5. PT. KARUA HANESA JAYA Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur 

6. BUDI DAYA TAMBAK UDANG Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur 

7. PT. UTOMO SEJATERA BERSAMA GRAGO Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur 

8. PT. SELALU TEKUN LANCAR DALAM USAHA Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur 

9. BUDI DAYA TAMBAK UDANG Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur 

10. CV. DUA MITRA SEJATI Desa Muara Jaya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur 

11. PT. TRIAS HANESA UTAMA Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan