Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Polemik Batas Daerah Bengkulu Selatan-Seluma, Pemprov Bengkulu jadi Penengah

Pemprov Bengkulu, Pemkab Seluma dan Bengkulu Selatan saat membahas batas wilayah di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada, Senin, 29 September 2025.--reno/rb

“Usulan ini kami harap bisa difasilitasi Pemprov. Revisi Permendagri memungkinkan dilakukan sepanjang ada persetujuan bersama,” tegasnya. 

Untuk diketahui polemik tapal batas Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mencuat setelah keluarnya Permendagri Nomor 9 Tahun 2020. Aturan itu menetapkan sebagian wilayah Seluma resmi masuk ke peta administratif Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tujuh desa yang terdampak dalam polemik tapal batas ini tersebar di wilayah Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras diantaranya Desa Muara Maras, Desa Serian Bandung luas, Desa Talang Alai, Desa Talang Kemang, Desa Jambat Akar, Desa Gunung Kembang luas, dan Desa Suban. (rno)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan